SK BALITBANG NOMOR 018/H/KR/2020 TENTANG KI/KD KURIKULUM KONDISI KHUSUS
Sejak tanggal 5 Agustus 2020 Balitbang telah menerbitkan keputusan tentang Kompetensi Inti & Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 yang berlaku kdalam kondisi khusus. SK ini belum mengalami pembatalan sampai saat ini, sehingga selama pembelajaran masa Covid-19 maka SK ini tetap berlaku. Bapak/Ibu guru silakan membuat RPP berdasarkan Kurikulum dan kondisi khusus ini.
SILAKAN UNDUH SEMUA KELAS;
0 Response to "SK BALITBANG NOMOR 018/H/KR/2020 TENTANG KI/KD KURIKULUM KONDISI KHUSUS"
Posting Komentar